Back to Top

Hi, Guest!

  LOKASI :  Kota Administrasi Jakarta Timur

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :

IUT( izin Usaha Tetap) dari BKPM

Update Terakhir
:
01 / 12 / 2019
Min. Pembelian
:
1 Unit
Dilihat Sebanyak
:
9 kali

Harga

CALL
Bagikan
:

Perhatian !

Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.

Detail IUT( Izin Usaha Tetap) Dari BKPM

IUT ( Izin Usaha Tetap ) 1. Persyaratan IUT ( Izin Usaha Tetap) 2. Foto copy Akte Notaris dan Perubahan 3. Foto Copy SK Kehakiman dan Perubahan 4. Foto Copy Domisili 5. Foto Copy NPWP 6. Foto Copy SP BKPM 7. Foto Copy TDP 8. Foto Copy IMB 9. Foto Copy UUG/ HO 10. Laporan LKPM ( Bisa dibantu) Hubungi Henrykus Hutabarat Jl. Basuki No: 64 Rt, 008 Rw, 006 Kel.Cilangkap. Kec.Cipayung Kota Administrasi Jakarta Timur. Telp 021- 71000786 HP 081311067268
Tampilkan Lebih Banyak