Back to Top

Hi, Guest!

  LOKASI :  Kota Administrasi Jakarta Timur

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :
  • IZINCEPAT
  • Angka Pengenal Importir-Umum ( API-U) dari dinas Perdagangan

Angka Pengenal Importir-Umum ( API-U) dari dinas Perdagangan

Update Terakhir
:
10 / 12 / 2019
Min. Pembelian
:
1 Unit
Dilihat Sebanyak
:
23 kali

Harga

CALL
Bagikan
:

Perhatian !

Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.

Detail Angka Pengenal Importir-Umum ( API-U) Dari Dinas Perdagangan

API ( Angka Pengenal Importir ) Umum atau Produsen Persyaratan : • Foto copy KTP Penanggung Jawab. • Foto copy Akte Pendirian Perusahaan. • Domisili Asli. • Foto copy NPWP Perusahaan. • Foto copy NPWP Pribadi Penanggung Jawab. • Foto copy SIUP • Foto copy SK Kehakiman. Foto copy TDP. • Referensi Bank Asli • Foto copy PBB/ Surat Sewa-Menyewa ( min 2 tahun ) . • Pas Foto 3X4 = 3 Lembar. • Foto Copy Izin Industri bagi Perusahaan untuk API-P • Foto Copy UUG/ HO bagi perusahaan untuk API-P • Foto copy paspor yg masih berlaku • Surat Kuasa dalam Kop Surat • Lokasi kantor siap disurvey Hubungi Henrykus Hutabarat Jl. Basuki No: 64 Rt, 008 Rw, 006 Kel.Cilangkap. Kec.Cipayung Kota Administrasi Jakarta Timur. Telp 021- 71000786 HP 081311067268
Tampilkan Lebih Banyak