Back to Top

Hi, Guest!

  LOKASI :  Kota Administrasi Jakarta Timur

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :
  • IZINCEPAT
  • Pengurusan Penanaman Modal Asing ( PMA)

Pengurusan Penanaman Modal Asing ( PMA)

Update Terakhir
:
01 / 12 / 2019
Min. Pembelian
:
1 Unit
Dilihat Sebanyak
:
18 kali

Harga

CALL
Bagikan
:

Perhatian !

Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.

Detail Pengurusan Penanaman Modal Asing ( PMA)

Syarat pendirian PMA ( Penanaman Modal Asing ) Persyaratan : Nama Perusahaan. Bidang usaha . PBB/ Surat Sewa Menyewa. A. Badan Hukum Asing • Foto Copy Akte Pendirian Perusahaan dan Perubahan beserta terjemahannya dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris B. Warga Negara Asing • Foto copy Paspor lengkap yang masih berlaku Perusahaan PMA • Foto copy Akte Pendirian yang telah disahkan Departemen Kehakiman dan perubahannya. • Foto copy IUT. • Foto copy NPWP C. Bagi Peserta Indonesia • Foto copy Akte Pendirian Perusahaan dan perubahannya yang telah disahkan oleh Departemen Kehakiman • Foto copy KTP untuk perorangan • Foto copy NPWP Pribadi Hubungi Henrykus Hutabarat Jl. Basuki No: 64 Rt, 008 Rw, 006 Kel.Cilangkap. Kec.Cipayung Kota Administrasi Jakarta Timur.
Tampilkan Lebih Banyak