Surat Registrasi Pabean ( SRP) dari Bea dan Cukai
SRP ( Surat Registrasi Pabean )
Persyaratan SRP :
1. Akte Pendirian/ Perobahan, NPWP, SIUP/ SP BKPM, SK Kehakiman, TDP, PKP, API-U/ P
2. Domisili Kantor dan atau Pabrik
3. Sewa menyewa atau PBB Kantor dan atau Pabrik.
4. Struktur Organisasi Perusahaan
5. KTP dan NPWP direksi dan komis